Palangka Raya–jurnalborneo.co.id Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni mewakili Sekretaris Daerah m membuka buka Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (9/1/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Sri Widanarni menyampaikan beberapa arahan, diantaranya dari aspek legalitas lahan, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaian, terutama terhadap lahan-lahan pekebun sawit swadaya maupun lahan perusahaan yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan.
“Selanjutnya, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaiannya, karena setiap saat ada pengaduan masyarakat, baik terhadap sengketa lahan maupun pembangunan kebun masyarakat, bahwa sebagian belum sesuai ketentuan seluas 20% dari perizinan perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, perlu peningkatan SDM petani dan peningkatan bantuan sarana dan prasarana kepada petani. Selain itu, perlu dilakukan juga sinergi para pihak agar komoditas kelapa sawit di Kalteng dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama dukungannya terhadap ketersediaan pangan, serta dari aspek serifikasi kelapa sawit, perlu adanya para pekebun/lembaga pekebunnya sehingga dapat memenuhi syarat untuk sertifikasinya.
“Dari sisi sosial, perlu dilakukan koordinasi dengan para pihak, dan dari sisi teknis yakni Organisme Penganggu Tumbuhan Tanaman Perkebunan, pada komoditas kelapa sawit di lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan kebun swadaya, terutama pada lahan food state. Terakhir, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian kepada pekebun swadaya dan perusahaan perkebunan untuk antisipasi kebakaran lahan dan kebun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno menyampaikan dalam laporannya, workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini dan juga hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) sawit, sebagaimana amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024.
Nampak hadir para narasumber dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng tekait. (Red)