Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Curiga atas kebaradaan sebuah mobil yang terparkir di pinggir Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya dalam keadaan full musik, Kamis (28/05/2020) pukul 21.30 WIB.
Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng yang sedang patroli pun segera menghampiri. Saat itu didapat lima muda-mudi sedang pesta minuman keras (miras). Sontak saja kelimanya digelandang Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut KM 6,5 Palangka Raya.
Dibawah pimpinan Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si bersama 20 anggotanya ikut turun langsung dalam patroli malam tersebut.
Wadir menjelaskan, mobil tersebut ditemukan pada saat pihaknya sedang melaksanakan patroli cipta kondisi.
“Bermula dari kecurigaan kami, saya beserta tim patroli langsung mengecek keadaan mobil yang terparkir ini,” ucap mantan Kapolres Palangka Raya kepada media.
Dalam kegiatan ini Ditsamapta berhasil mengamankan satu unit mobil, dua pria dan tiga wanita remaja yang tengah asik minum-minuman beralkohol.
“Saat kami periksa mobil tersebut, kami temukan lima muda mudi sedang asik pesta miras di dalam mobil,” terang Timbul.
Kelimanya adalah RO (24), DI (26), remaja putri putus sekolah SF (17), siswi SMA inisial YM (16 ) dan siswi SMA inisial DA (17), kelimanya tercatat warga Kota Palangka Raya.
Muda mudi tersebut langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut KM 6,5 Palangka Raya.
“Sementara ini pelaku kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Kami juga meminta kepada muda mudi tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (*/fer)