PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Ada-ada saja kelakuan SPRT (27) untuk mendapatkan rejeki, sayangnya ide kreatif tersebut digunakan untuk niat jahat. Laki-laki warga Desa Sebamban Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur ini berpura-pura sepeda motornya mogok. Setelah ditolong, malah sepeda motor orang yang menolong dibawa kabur.
Aksi jahat itu dilakukannya di Jalan Kembali depan toko alat tulis, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Minggu (13/9/2020). Akibat aksi tipu-tipu dan bawa kabur motor tersebut, pelaku SPRT harus berurusan dengan kepolisian.
Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Tortet, S.Hut, S.I.K, melalui Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda Y. Sumarseno, membenarkan telah ada menangani tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Pelaku SPRT tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi sewaktu korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor sport Yamaha R15 Nopol KH 6399 LN berwarna putih biru, Minggu (13/9/2020) sekitar jam 21.30 Wib. Korban melihat pelaku yang saat itu sedang mendorong sebuah sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB.
“Karena kasihan, korban pun menawarkan bantuan untuk mendorong dengan menggunakan sepeda motornya. Pelaku pun mengiyakan akan tetapi pelaku meminta kepada korban untuk bertukar sepeda motor, dengan alasan biar pelaku saja yang bertugas untuk mendorong. Tanpa menaruh curiga dan dengan lugunya korban bersedia. Namun alih-alih mendorong, pelaku langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor milik korban,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, diperoleh informasi kebaradaan Yamaha R15 milik korban ada di Desa Sebamban Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Kemudian anggota Polsek Ketapang di backup Polsek Jaya Karya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor sport Yamaha R15 Nopol KH 6399 LN, Jumat (18/9/2020). (Tbn/fer)