Palangka Raya-jurnalborneo.co.id – Tanah seluas 1.200 m2 yang terletak di jalan Manduhara Induk, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau tersebut terdapat sebuah bangunan tempat ibadah, yaitu Masjid Baitul Gaza, tanah itulah yang diwakafkan oleh seseorang yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha.
Pada saat prosesi serah terima tanah wakaf tersebut dilakukan juga penandatanganan antara pihak penerima dan pewakap. Hal ini dilakukan sebagai upaya bahwa tanah yang diserahkan ke pihak penerima adalah legal atas kepemilikannya.
Dalam serah terima tersebut, alah satu perwakilan keluarga dari pewakaf, Muhammad Wahib menyampaikan ucapan terima kasih kepada Persyarikatan Muhammadiyah yang telah menerima wakaf ini.
“Semoga tanah dan masjid ini sangat bermanfaat bagi warga sekitarnya dan menjadi amal jariyah bagi orang tua kami yang sudah Almarhum,” ucapnya.j
Di tempat yang sama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Tengah Achmad Syar’i, menyampaikan terima kasih kepada keluarga pewakaf yang telah mempercayakan wakaf tanah dan sebuah bangunan masjid kepada Persyarikatan Muhammadiyah, dengan harapan “warga setempat juga memakmurkan masjid Baitul Gaza baik dalam urusan ibadah maghdhoh maupun ghairu maghdhoh, ” katanya.
Turut hadir dalam serah terima wakaf tersebut ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Palangka Raya, ketua PCM Jekan Raya, PCM Sebangau, dan PCM Pahandut serta ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dengan disaksikan ketua RW dan RT setempat.
Sementara itu, Ketua PDM Kota Palangka Raya Muhammad Hanafiah Novie menyampaikan rasa syukurnya atas diwakafkannya tanah dan masjid ini.
Dikatakannya, secara fisik, pembangunan masjid ini baru selesai sekitar 60 hingga 70 persen, dan masih memerlukan dana sekitar Ratusan juta rupiah untuk penyelesaikan pembangunannya. Untuk itu rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Muhammad Yusuf telah memberikan komitmen akan membantu penyelesaian masjid tersebut.
”Selain bantuan untuk penyelesaian Masjid itu, Rektor juga memberikan beasiswa pendidikan tinggi kepada beberapa keluarga pewakaf untuk melanjutkan sekolah tinggi di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya sebagai ucapan terima kasih karena telah mewakafkan tanah dan masjid kepada Persyarikatan Muhammadiyah ” tutupnya.
Dengan adanya tambahan aset ini maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Palangka Raya, juga menambah jumlah kepemilikan masjid, dan saat ini aset yang dimiliki adalah Masjid Mujahidin yang terletak di jalan Rasak Kota Palangka Raya. (MAD)