PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Tak disangka-sangka dan tanpa sebab, drainase utama pengendalian banjir di kota Palangka Raya ambruk/runtuh. Padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan pada pertengahan bulan November 2020 lalu.
Proyek yang didanai anggaran APBN dengan nilai kontrak Rp 17.463.440.000 terletak di kawasan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut KM 1.5 Palangka Raya. Dari plang proyek diketahui pelaksana proyek PT. KNM pusat Palangka Raya.
Saat dikonfirmasi, Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Kalteng Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI, Muhammad Barani, ST. MT., menyangkal penyebab ambruknya drainase tersebut disebabkan oleh kualitas pekerjaan yang tidak baik termasuk campuran semen beton dan ukuran besi yang terindikasi tidak sesuai kontrak .
“Sesuai spek saja…..bukan itu penyebabnya……,” kata Barani melalui aplikasi WA.
Sementara itu, seorang aktivis penggiat anti tindak pidana korupsi yang tidak mau namanya disebutkan meminta aparat hukum untuk segera bertindak turun ke lokasi dan memeriksa pihak-pihak terkait seperti Satker, PPK dan kontraktornya.
“Atas kejadian tersebut, diduga terjadi kerugian keuangan negara. Masyarakat Palangka Raya ikut juga dirugikan karena baru seumur jagung sudah ambruk,” katanya. (fer)