Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Tim Raimas (Pengurai Massa) Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali mengamankan remaja yang sedang berjudi di Komplek Flamboyan Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (19/05/2020) pukul 22.30 WIB.
Dibawah pimpinan Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si bersama dengan peronelnya menggerebek belasan anak muda yang sedang berjudi.
Wadir menjelaskan, hal ini dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan remaja di lingkungan tersebut.
“Kami merespon laporan warga, bahwa ada kegiatan perjudian yang dilakukan remaja di suatu rumah,” ungkap Timbul.
Dari kegiatan ini Tim Daimas berhasil menangkap tiga dari 15 remaja yang berjudi. 12 orang berhasil melarikan diri.
“Kami berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti berupa sejumlah uang dan papan karambol,” tambah Wadir.
Semua barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.
“Mereka selanjutnya kami serahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran,” tutup Timbul.
Kegiatan rutin ini akan terus dilakukan Tim Raimas selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Kota Palangka Raya. (TBN/fer)