Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Adanya pemberitaan yang mengatakan adanya Permasalahan dalam Proyek Rehab gedung di salah satu area Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPSDM Kalimantan Tengah Rahmawati angkat bicara.
Melalui konferensi pers, kepada beberapa awak media di Gedung Sei Kahayan pada Jumat pagi 22 Maret 2024, Rahmawati mengatakan, selama ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin tidak hanya kepada para peserta pelatihan namun juga kepada para tamu yang datang ke tempat kami ini.
Rahmawati turut menyayangkan dengan adanya pemberitaan yang ada saat ini dan pemberitaan tersebut sangat jauh dari fakta yang ada di lapangan.
“Setiap ada masyarakat atau orang yang masuk ke tempat kami pasti akan ditanyakan terlebih dahulu maksud dan tujuan berkunjung ke kantor untuk apa dan ingin bertemu dengan siapa sehingga nanti dari pihak keamanan akan mengantarkan yang bersangkutan ke bidang terkait. Gunanya pendataan pada buku tamu akan diketahui yang bersangkutan ini ingin bertemu siapa dan ada maksud atau tujuan apa ingin bertemu,” ujar Rahmawati.
Kepala BPSDM ini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat WhatsApp apabila ingin bertemu dengan pimpinan namun respon dari oknum dirinya tidak bisa bertemu karena ada kesibukan lain.
Pihaknya juga mengatakan dari isi berita dikatakan adanya pembangunan gedung di area kantor BPSDM ini pada tahun 2023. Namun, fakta dilapangan sebenarnya baru pada tahun 2024 ini baru diadakan adanya sebuah gedung yang sedang dilakukan pemeliharaan/peremajaan bukan renovasi karena pada tahun 2023 lalu ada yang disebut dengan fokus pembangunan prioritas dan dikala itu beberapa OPD tidak difokuskan untuk membangun gedung baru.
Dirinya juga meluruskan bahwa apa yang sedang berlangsung pada salah satu gedung ini hanya dilakukan peremajaan demi menunjang sarana prasarana pelatihan di BPSDM agar mampu berstandar nasional bukan dibangun baru atau renovasi yang mana jika dikatakan bangun baru artinya ada gedung yang harus dirobohkan dahulu baru dibuat kembali
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan gedung tersebut tidak menyentuh angka 1 milyar lebih namun kenyataannya di lapangan hanya menyentuh angka kurang lebih 600 juta saja itu sudah termasuk peremajaan bagian dalam gedung dan penggantian interior yang sudah tidak layak atau rusak.
“Kami berharap dari BPSDM Kalimantan Tengah pihak Lembaga Administrasi Negara tetap memberikan penilaian yang baik kepada sarana prasarana penunjang di Kalimantan Tengah saat ini,” kata Rahmawati. (Wir)