LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menghadiri sekaligus menyerahkan dana bantuan permodalan serta menyerahkan ratusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan perseorangan di aula Bappeda Kabupaten Lamandau, Selasa (18/10/2022).
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan Pentingnya pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) bagi usaha mikro dan kecil (UMK) merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kemandirian berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan meningkatkan investasi di kabupaten lamandau.
Dirinya menambahkan Bagi usaha mikro dan kecil (UMK), penting untuk pendaftaran nomor induk berusaha (NIB), dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB), bagi Umk memiliki banyak keuntungan salah satunya yaitu memangkas proses pengurusan izin NIB (nomor induk berusaha) dan selain itu juga berfungsi sebagai identitas usaha, serta NIB juga sekaligus berlaku perusahaan (Tdp) sebagai tanda daftar.
H Hendra Lesmana berharap melalui dinas badan DPM PTSP Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu betul-betul berdampak terhadap usaha mikro dan kecil (Umk) agar tercatat di PTSP.
Perintah daerah Kabupaten Lamandau memberikan daya ketahanan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan stimulan ke UMK dengan besaran berjumlah 5 juta rupiah.
H Hendra Lesmana berharap setimulan tersebut digunakan betul-betul untuk mengembangkan usahanya, usaha yang sudah ada diberikan Bantuan supaya bisa bertahan dan berkelanjutan tujuannya untuk ketahanan ekonomi di tengah masyarakat setelah terdampak pandemi COVID-19.
Bantuan tersebut agar dimanfaatkan dan digunakan untuk mengembangkan usahanya,
mudah-mudahan bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk berusaha memajukan ekonomi rumah tangga sehingga kondisi ekonomi yang ada di Kabupaten Lamandau Tetap Bertahan dan tumbuh berkembang. (by)






