SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang mendapatkan layanan di RSUD dr. Murjani Sampit dan membutuhkan pelayanan informasi serta apabila ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi petugas BPJS SATU (BPJS siap membantu), Selasa (25/06/2024)
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit, Iwan Kurnia, petugas BPJS satu merupakan staf BPJS Kesehatan yang ditugaskan untuk memberikan informasi dan menerima keluhan serta pengaduan bagi peserta yang sedang mendapatkan layanan Kesehatan di rumah sakit, dengan menggunakan rompi berwarna hijau yang bertuliskan BPJS SATU, Dimana petugas tersebut akan berkeliling untuk menerima masukan dan saran dari peserta yang sedang mendapatkan layanan Kesehatan,
“Dengan hadirnya layanan BPJS Satu tersebut diharapkan dapat memberkan kemudahan bagi peserta yang memang masih bingung terkait dengan prosedur dan alur layanan Kesehatan di rumah sakit dan diharapkan dengan adanya petugas BPJS Satu tersebut dapat semakin mendekatkan layanan kepada peserta Program JKN, dengan adanya saluran informasi dan pengaduan yang hadir di rumah sakit tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kepuasan peserta Program JKN, dengan adanya petugas BPJS Satu, BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan feedback layanan langsung dari peserta Program JKN untuk perbaikan layananan ke depannya,” ungkap Iwan Kurnia.
Iwan kurnia menambahkan, bahwa peserta Program JKN atau keluarga yang sedang dirawat tentunya membutuhkan banyak informasi yang harus diberikan secara cepat dan akurat agar tidak terjadi kesalahfahaman peserta JKN dalam mengakses layanan Kesehatan.
Iwan Kurnia menghimbau kepada peserta JKN yang sedang membutuhkan informasi jangan segan untuk menghubungi petugas BPJS Satu.
Norlela yang merupakan anggota keluarga Peserta Program JKN yang sedang di rawat juga sangat mengapresiasi dengan adanya layanan petugas BPJS Satu.
Menurutnya, dengan adanya petugas BPJS Satu yang berkeliling memudahkan dirinya dalam mendapatkan kejelasan informasi terkait dengan hak dan kewajiban peserta JKN di rumah sakit, sehingga semua dapat berjalan dengan lancer tanpa ada kendala yang berarti.
“Tentunya kami sangat mengucapkan terimakasih atas inovasi layanan yang diberikan, kami juga berharap program JKN bisa terus berkesinambungan agar dapat terus membantu Masyarakat yang membutuhkan layanan Kesehatan, kami juga berharap program JKN dapat terus berinovasi terkait dengan layananan kesehatannya sehingga kemudahan dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh Masyarakat,’’ tutup Norlela.
Untuk memperoleh informasi dan penyampaian pengaduan peserta program JKN juga dapat memanfaatkan layanan seperti kantor cabang atau kantor kabuaten, aplikasi Mobile JKN dan care center 165. (*red)