Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, sekaligus Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 yang dilakukan secara daring dan luring, di Aula Bawi Bahalap, Kantor Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (24/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Linae Victoria Aden saat membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang juga Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa dalam konteks program kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, upaya percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas pembangunan Kalimantan Tengah. Hal ini sangat erat kaitannya dengan pengelolaan sumber daya manusia. Persoalan SDM menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Tengah.
”Dalam berbagai forum, baik formal maupun informal, Bapak Gubernur selalu menekankan pentingnya menyiapkan dan mewujudkan SDM Kalteng yang handal dan berdaya saing. SDM yang sehat dan cerdas, inovatif, terampil, dan berkarakter unggul,” ucapnya.
Diketahui, dengan pelaksanaan intervensi serentak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan surat yang menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS Provinsi untuk mendampingi dan memantau pelaksanaan kegiatan intervensi serentak mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, monitoring dan pelaporan kegiatan sampai ke tingkat posyandu. Lalu, telah dilakukan juga sosialisasi kepada pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan intervensi serentak yang telah dimulai sejak minggu kedua bulan Juni ini.
“Saya berharap dari kegiatan ini, berbagai permasalahan yang menyebabkan capaian Kalimantan Tengah pada pantauan dashboard yang terbilang masih cukup rendah, dapat diurai penyebab dan ditemukan solusi dan pemecahannya. Jika mengacu pada timeline pelaksanaan kegiatan intervensi serentak, saat ini kita telah memasuki minggu keempat yaitu tahapan monitoring kegiatan. Terhitung sejak hari ini, kita masih mempunyai waktu enam hari ke depan sampai dengan deadline tanggal 30 Juni 2024,” jelasnya.
Disampaikan pula, mengingat pendeknya sisa waktu pelaksanaan kegiatan intervensi serentak, maka melalui kesempatan yang baik ini, diimbau kepada seluruh unsur pelaksana kegiatan, mulai dari pelaksana di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai pada pelaksana di tingkat puskesmas dan posyandu, agar dapat melakukan berbagai upaya memaksimalkan seluruh sarana dan potensi yang ada. Terutama upaya untuk menghadirkan seluruh sasaran intervensi untuk hadir di posyandu sesuai jadwal di masing-masing wilayah.
“Semoga hasil dari pelaksanaan kegiatan ini, dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga target pencapaian penurunan stunting sebesar 15,38 di tahun 2024 serta target pengukuran dan intervensi di posyandu sebesar 100% dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama,” tutup Linae.
Hadir dalam kesempatan ini yaitu Kepala Perangkat Daerah dalam Struktur TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, Satgas Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, serta Ketua TPPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Kepala Puskesmas se-Kalimantan Tengah. (Red).