PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Anak dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berinisial OT dilaporkan seorang perempuan bernama Yuristina (48) ke Polresta Palangka Raya.
Pasalnya, OT diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuri. Sapaan akrab warga jalan Aries IIA, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, yang mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan memar-memar di seluruh tubuh.
Kepada petugas Polresta Palangka Raya, Yuri menjelaskan, kejadian terjadi pada Sabtu (12/02/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Cerita bermula dari kemacetan di jalan G. Obos, tepatnya di depan Hotel Fovere Palangka Raya.
Yuri yang ditemani keponakannya bernama Yessi (31), saat itu mengendari mobil Honda Jazz dengan reting sebelah kanan menyala bermaksud putar balik.
Tiba-tiba ia dikejutkan oleh sebuah mobil Toyota Hilux yang menyelip dari sebelah kiri dan langsung berada di depan mobil yang dikendarai Yuri, dengan jarak yang sangat dekat.
“Saya terkejut, reflek saya ingin injak rem dan menekan klakson pajang. Saya melihat mobilnya berhenti dan dia turun. Saya kira mau minta maaf, jadi saya keluar juga,” cerita Yuri.
Namun bukan permintaan maaf yang didapatkan oleh Yuri. Pemuda yang diketahui merupakan warga Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau itu malah memaki bahkan memukul bagian wajah ibu tiga anak itu berkali-kali.
Melihat aksi brutal OT, warga pengguna jalan lainnya terpaksa turun tangan untuk menghentikan penganiayaan tersebut.
“Saya kira dia lari. Pas saya mau menjalankan mobil, ternyata dia datang lagi dan menyeret saya keluar dari mobil. Untung ada bapak-bapak pakai motor yang menolong saya,” tambah Yuri.
Berdasarkan keterangan korban dan bukti foto serta video yang jajaran Polresta Palangka Raya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Banama Tingang untuk mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut. (ari)