• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 26 Mei 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dinas TPHP Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Produk Pertanian Kalteng

Sabtu 24 Februari 2024
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya-Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung upaya penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual berupa produk maupun potensi Indikasi Geografis kepada aparatur pemerintah, serta mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2024 di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan aksi dari pencanangan Tahun Indikasi Geografis sebagai tahun tematik 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang dihadiri oleh 120 orang peserta dan berasal kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis dan instansi Dinas Pertanian dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel

DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Adapun kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis ini bertujuan untuk melakukan pendampingan pendaftaran indikasi geografis terhadap produk unggulan daerah. Beraneka ragam produk pertanian masing-masing daerah di Kalimantan Tengah merupakan kekayaan yang dapat menjadi produk unggulan daerah dan berpotensi sebagai komoditas strategis.

“Produk pertanian sebagai komoditas pemenuhan kebutuhan pangan, menghasilkan celah titik rawan terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), contohnya produk pangan beras varietas lokal. Keanekaragaman beras varietas lokal yang tersebar di Kalimantan Tengah cukup banyak. Sementara sampai saat ini, hanya jenis varietas siam epang yang sudah terdaftar sebagai varietas asal Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami siap mendorong upaya percepatan proses pendaftaran indikasi geografis bagi kabupaten lainnya sesuai komitmen kerja sama yang sudah ditandatangani dengan pihak Kemenkumham pada bulan Mei 2023,” ungkap Sekretaris Dinas TPHP Prov. Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih dalam sesi Diskusi Interaktif, Kamis (22/2/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Sunarti menyampaikan apresiasi atas komitmen kerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis di bidang pertanian.

“Keterbatasan pengetahuan dan informasi tentang HKI dan perlindungan geografis di kalangan masyarakat petani Kalimantan Tengah merupakan salah satu kendala yang mempengaruhi masih sedikitnya komoditas pertanian lokal yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis. Potensi kekayaan produk lokal Kalimantan Tengah sangat beraneka ragam, ada beras merah dari Pulang Pisau, beras Talun Koyem dari Barito Utara, durian Lai dari Barito Timur, Durian Otak Udang dari Katingan, Nanas Parigi dari Barito Selatan dan lain sebagainya. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh produk pertanian terinventarisir dan segera dapat didaftarkan sebagai produk indikasi geografis, seperti beras siam epang Kabupaten Kotawaringin Timur,” terang Sunarti melalui komunikasi telepon di sela kegiatan Capacity Building Tim Penanganan Inflasi Daerah Pemprov Kalteng di Jawa Timur.

Turut hadir dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi ini, narasumber dari Direktorat Merk dan Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Surya, Penyuluh Perindag Madya dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Pipit A. Ningrum, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur Permata Fitri, serta Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Instansi Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.(red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel

IJTI Mengutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Asal Indonesia oleh Militer Israel

Rabu 20 Mei 2026
DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal

Selasa 5 Mei 2026
Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja

Sabtu 2 Mei 2026
DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng

DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng

Rabu 29 April 2026

Berita Terbaru

  • Tari Budayanti Usop Daftar Pencalonan Rektor UPR Periode 2026-2030 Selasa 26 Mei 2026
  • Pj Sekda Pastikan Kebutuhan Pangan Aman Jelang HBKN Idul Adha 2026 Selasa 26 Mei 2026
  • Wakapolres Kobar Pimpin Apel Pagi, Ikuti Setiap Perkembangan Kamtibmas Senin 25 Mei 2026
  • Atlet Porprov Sepakbola Kota Palangka Raya Ujicoba dengan BBP FC dan Persepun FC Minggu 24 Mei 2026
  • Faridawaty Sampaikan Harapan Peningkatan Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan di Momentum HUT ke-69 Kalteng Sabtu 23 Mei 2026


Next Post
Dinas TPHP Kalteng Serahkan Sertifikat IndoGAP kepada Poktan Jagung Hibrida Barito Utara

Dinas TPHP Kalteng Serahkan Sertifikat IndoGAP kepada Poktan Jagung Hibrida Barito Utara

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.