Muara Teweh, jurnalborneo.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, Pj Bupati Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda, Kepala perangkat daerah dan undangan lainnya di Muara Teweh Senin (10/6/2024)
Pidato Bupati Barito Utara tentang jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan persampahan disampaikan langsung oleh Pj Bupati Barito Utara Muhlis.
“Terima kasih kepada Pj Bupati Barito Utara yang menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap raperda pengelolaan persampahan,” kata Ketua DPRD Mery Rukaini.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD meminta kepada badan musyawarah (Bamus) dan Pemkab Barito Utara agar menjadwalkan pembahasan raperda tentang pengelolaan persampahan pada rapat Bamus yang akan datang.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Pj Bupati, unsur FKPD, pejabat eselon II dan undangan lainnya atas kesediaan dan partisipasi untuk menghadiri dan mengikuti rapat paripurna pada hari ini,” kata Mery Rukaini. (red)