Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat siang (26/6/26).
Adapun Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari memimpin Rapat Paripurna IV ini dihadiri oleh Wakil Ketua III serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Penjabat sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, mewakili unsur Forkompinda, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna IV ini untuk mendengarkan pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara dari tujuh fraksi pendukung di DPRD Kalimantan Tengah.
Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah menyimpulkan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada Rapat Paripurna selanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah akan menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini serta menjawab berbagai masukan serta pertanyaan dari masing-masing fraksi. (tantawi jauhari)
