Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 pada Senin (6/7/26).
Adapun agenda Rapat Paripurna V Masa Persidangan ketiga ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin memimpin Rapat Paripurna V ini yang dihadiri oleh Wakil Ketua II dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, perwakilan unsur Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan ketiga ini untuk mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna V beberapa waktu yang lalu.
Edy Pratowo selaku Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah yang telah menyampaikan pemandangan umumnya kepada Raperda dan diharapkan Raperda ini akan segera dibahas bersama nantinya oleh DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(wir)
