Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin menyebut Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 akan segera dibahas bersama pada Rapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Riska kepada awak media pasca berakhirnya Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 Senin pagi 6 Juli 2026.
Riska menuturkan, pembahasan Raperda ini akan berpacu pada bahan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi untuk dibahas nanti pada Rapat Badan Anggaran.
Riska mengatakan, beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan juga nantinya akan dibahas bersama mengingat Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 12 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Riska menambahkan, berbagai catatan masukan dan saran dari masing-masing fraksi yang belum sempat tersampaikan nantinya akan dibahas lebih rinci pada Rapat Badan Anggaran.
Menurut Srikandi Fraksi Golongan Karya DPRD Kalimantan Tengah ini, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mengajak semua Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah untuk bersama mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah Kalimantan Tengah tidak hanya di perkotaan tetapi juga sampai pedalaman hingga daerah pelosok dalam segala sektor baik infrastruktur pendidikan kesehatan dan kesejahteraan sosial.(wir)
