Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Setelah dilantik secara resmi pada Rabu 28 Agustus 2024 kemarin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 menggelar rapat perdana pada Senin (2/9/24).
Rapat perdana Anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin rapat perdana ini secara langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun agenda pada rapat perdana ini yaitu perkenalan seluruh anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 dan pembentukan tim penyusun jadwal serta pembentukan tim penyusun tata tertib DPRD Kalimantan Tengah.
Saat ditemui oleh awak media, Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyampaikan hari ini seluruh partai yang ada di DPRD Kalimantan Tengah diberikan waktu untuk mengajukan siapa yang akan masuk dalam tim penyusun jadwal dan tim penyusun tata tertib DPRD Kalimantan Tengah.
Arton berharap, penyusun tim dapat selesai dalam bulan ini agar semua anggota DPRD Kalimantan Tengah dapat bekerja secepatnya dan mampu bekerja secara optimal.
Arton menambahkan, setelah ini anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 juga akan mengikuti orientasi berpacu dari jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(wir)