• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 23 Mei 23 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Seruyan Minta Pemkab Entaskan Rumdin Guru Tak Layak Huni

Selasa 11 Januari 2022
in Jurnal Seruyan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id – Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko meminta pemerintah kabupaten melalui instansi terkaitnya memerhatikan kondisi rumah dinas guru di wilayah setempat.

“Saya minta pemkab memerhatikan keberadaan rumah dinas guru yang tersebar di wilayah setempat, sehingga tidak ada lagi yang tidak layak huni,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis (11/1/22).

BeritaTerkait

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Menurut dia, berdasarkan hasil reses yang dilakukan khususnya daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk, masih terdapat rumah dinas guru tidak layak huni.

“Saat reses di dapil II, masih ada beberapa yang kami nilai perlu segera mendapat perhatian pemkab, karena bagaimana pun, itu adalah hal yang penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Seruyan,” ungkapnya.

Lanjut dia menyampaikan, rumah dinas guru menjadi penting karena sebagai sarana tempat tinggal utama bagi para tenaga pendidik khususnya yang bertugas di pedesaan, apalagi bagi mereka yang tidak mempunyai rumah atau keluarga di tempat bertugas.

Selain itu, ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman bagi para guru tersebut meskipun bertugas di daerah yang jauh dari kota atau tempat tinggal asal mereka, sehingga mereka semangat dalam memberikan pelajaran bagi murid.

Politisi Partai Golkar itu meminta Pemkab Seruyan memerhatikan hal ini, sehingga tidak ada lagi rumah dinas guru yang tidak layak huni. Sebab untuk meningkatkan pendidikan, salah satunya harus menyejahterakan para guru terlebih bagi mereka yang bertugas di pelosok.

“Nanti jangan sampai menyalahkan mereka kalau tidak betah apabila tempat tinggal yang mereka tempati tidak layak atau bahkan tidak ada sama sekali. Makanya jangan sampai ada lagi rumah dinas guru yang tidak layak huni itu,” tegasnya.Tim

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Minggu 27 April 2025
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis 24 Oktober 2024
Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Peluncuran Pembentukan Koperasi Merah Putih Kamis 22 Mei 2025
  • Pemprov Kalteng Selenggarakan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 Kamis 22 Mei 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah Kamis 22 Mei 2025
  • Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sambut Menko Pangan Kamis 22 Mei 2025
  • RDP Komisi III DPR RI, JAM Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Rabu 21 Mei 2025


Next Post
Wakapolres Seruyan Beri Pengarahan PLH Kapolsek Serteng dan Serhul

Wakapolres Seruyan Beri Pengarahan PLH Kapolsek Serteng dan Serhul

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak