KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id-Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyarankan agar di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir dibangunkan sebuah penanda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe saat pelaksanaan reses jajarang DPRD daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur di desa setempat.
“Saya sarankan agar diperbatasan desa itu dibangunkan sebuah penanda atau semacam gapura,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 23 Agustus 2022.
Dijelaskannya, hal ini dimaksudkan agar apabila ada masyarakat lokal maupun luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Seruyan khususnya Ibu Kota Kuala Pembuang bisa mengetahui bahwa telah memasuki kawasan Desa Sungai Undang.
Karena menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa sudah memasuki kawasan desa tersebut. Apalagi, desa tersebut notabenenya masih terletak di kawasan dalam Kota Kuala Pembuang.
“Desa inikan terkenal dengan potensi perikanannya yang melimpah. Dan banyak masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Ini menjadi keunikan tersendiri dan menambah daya tarik bagi masyarakat luar daerah. Maka dari itu, saya rasa sangat perlu sekali dibangunkan gapura,” pungkasnya.Mat