• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 17 April 17 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

HM Jadi Tersangka ke 16 Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kamis 28 Maret 2024
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan 1 orang tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015 – 2022, Rabu (27/3/2024).

Pria muda yang juga suami aktris Sandra Dewi berinisial HM jadi tersangka ke-16 perkara korupsi tersebut.

BeritaTerkait

Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Mayoritas Pengprov Usulkan Agustiar Sabran Jadi Calon Ketum PB Percasi

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa total 148 orang saksi dalam perkara itu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni HM selaku perwakilan PT RBT,” kata Ketut di Jakarta dalam siaran persnya.

Dia menjelaskan, adapun kasus posisi yang berkaitan dengan tersangka HM yaitu:

Sekira pada tahun 2018 s/d 2019, tersangka HM selaku Perwakilan PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Selanjutnya, terjadi pertemuan antara tersangka HM dengan tersangka MRPT alias RZ. Setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Di mana tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.

Kemudian tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HM adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, tersangka HM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024,” pungkas Ketut. (Puspenkum Kejagung/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Selasa 14 April 2026
Mayoritas Pengprov Usulkan Agustiar Sabran Jadi Calon Ketum PB Percasi

Mayoritas Pengprov Usulkan Agustiar Sabran Jadi Calon Ketum PB Percasi

Kamis 9 April 2026
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Rabu 1 April 2026
PT SKS Listrik Kalimantan Sabet Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2026 di Bangkok

PT SKS Listrik Kalimantan Sabet Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2026 di Bangkok

Senin 26 Januari 2026

Berita Terbaru

  • 93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD Kamis 16 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan Kamis 16 April 2026
  • Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman ‘Ibunya Orangutan Kalimantan’ Kamis 16 April 2026
  • FDA Serahkan Sejumlah Bantuan dan Ajak Civitas Akademika IAKN Ikuti Program NasDem Tour Rabu 15 April 2026
  • Reses Perseorangan di IAKN Palangka Raya, FDA Bantu Mahasiswa Asal Papua Selesaikan Tugas Akhir Rabu 15 April 2026


Next Post
Wagub Serahkan LKPD TA. 2023 kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng

Wagub Serahkan LKPD TA. 2023 kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.