• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 5 Juni 5 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

IJTI Pusat : Perusahaan Media Harus Melindungi Keselamatan Jurnalisnya dari Covid-19

Jumat 24 Juli 2020
in Jurnal Nasional
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Menyikapi terdapat jurnalis dan pekerja sejumlah stasiun televisi di daerah dan nasional yang terinfeksi Covid-19 dalam jumlah yang relatif banyak. Pengurus pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengeluarkan tujuh seruan yang ditujukan kepada perusahaan media dan jurnalisnya, Kamis (23/7/2020).

Menurut Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dan Sekretaris Jenderal Indria Purnama Hadi seruan ini bertujuan untuk melindungi para jurnalis televisi dan pekerja stasiun televisi dari terpapar Covid-19 selama menjalankan tugasnya.

BeritaTerkait

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

“Perusahaan media harus harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi. Dan Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19,” kata Yadi Hendriana dalam siaran persnya yang diterima media online JurnalBorneo.co.id.

Selain itu, lanjutnya, jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut. Dan bila terdapat jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19 maka perusahan media wajib menanggung pengobatannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal IJTI, Indria Purnama Hadi, menyampaikan bagi media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik dan segera mentraking kontak secara personal maupun kelompok.

“Agar mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual. Selain itu, pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi,” ujarnya.

Dijelaskannya, perusahaan media dan Jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.

Menyikapi seruan itu, Ketua IJTI Kalteng H. Tantawi Jauhari, SPd menyambut baik. Menurut pria yang sehari-harinya dipanggil bang Tawi ini, jauh-jauh hari pengurus daerah IJTI Kalteng telah mengingatkan kepada seluruh anggota IJTI Kalteng agar setiap kali melakukan peliputan berita untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Alhamdulillah, sampai hari ini seluruh pengurus dan anggota IJTI Kalteng dalam keadaan sehat-sehat selama masa pandemi Covid-19 ini. Semoga selalu sehat dan selamat sampai berakhirnya pandemi Covid-19,” katanya diamini Sekretaris IJTI Kalteng Imam Mangkunegara.

Berikut ini tujuh seruan Pimpinan Pusat IJTI selengkapnya :

1. Perusahaan Media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi.

2. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut.

3. Perusahaan media dan Jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.

4. Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok.

5. Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19.

6. Mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual.

7. Pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi. (fer)

ShareTweetSendShare

Related Posts

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

Jumat 5 Juni 2026
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Rabu 3 Juni 2026
Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Jumat 22 Mei 2026
Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Selasa 19 Mei 2026

Berita Terbaru

  • Jaga Tradisi Juara Umum, Komisi III DPRD Kotim Kunjungi KONI Kalteng Jumat 5 Juni 2026
  • IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia Jumat 5 Juni 2026
  • Tren Positif Literasi, Kunjungan Perpustakaan Daerah Kalteng Naik 178,65% Jumat 5 Juni 2026
  • Wow Keren, Satu Lagi Lapangan Mini Soccer Keren Hadir di Palangka Raya Jumat 5 Juni 2026
  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026


Next Post
Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Kapuas Jaring 20 Pelanggar

Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Kapuas Jaring 20 Pelanggar

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.