• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 9 Juli 9 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

IJTI Pusat : Perusahaan Media Harus Melindungi Keselamatan Jurnalisnya dari Covid-19

Jumat 24 Juli 2020
in Jurnal Nasional
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Menyikapi terdapat jurnalis dan pekerja sejumlah stasiun televisi di daerah dan nasional yang terinfeksi Covid-19 dalam jumlah yang relatif banyak. Pengurus pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengeluarkan tujuh seruan yang ditujukan kepada perusahaan media dan jurnalisnya, Kamis (23/7/2020).

Menurut Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dan Sekretaris Jenderal Indria Purnama Hadi seruan ini bertujuan untuk melindungi para jurnalis televisi dan pekerja stasiun televisi dari terpapar Covid-19 selama menjalankan tugasnya.

BeritaTerkait

Polemik Penyelewengan Jabatan Sampai Perekrutan Karyawan di Maskapai Garuda

Mendagri: Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan demi Masyarakat, Bangsa, dan Negara

RDP Komisi III DPR RI, JAM Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

“Perusahaan media harus harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi. Dan Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19,” kata Yadi Hendriana dalam siaran persnya yang diterima media online JurnalBorneo.co.id.

Selain itu, lanjutnya, jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut. Dan bila terdapat jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19 maka perusahan media wajib menanggung pengobatannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal IJTI, Indria Purnama Hadi, menyampaikan bagi media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik dan segera mentraking kontak secara personal maupun kelompok.

“Agar mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual. Selain itu, pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi,” ujarnya.

Dijelaskannya, perusahaan media dan Jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.

Menyikapi seruan itu, Ketua IJTI Kalteng H. Tantawi Jauhari, SPd menyambut baik. Menurut pria yang sehari-harinya dipanggil bang Tawi ini, jauh-jauh hari pengurus daerah IJTI Kalteng telah mengingatkan kepada seluruh anggota IJTI Kalteng agar setiap kali melakukan peliputan berita untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Alhamdulillah, sampai hari ini seluruh pengurus dan anggota IJTI Kalteng dalam keadaan sehat-sehat selama masa pandemi Covid-19 ini. Semoga selalu sehat dan selamat sampai berakhirnya pandemi Covid-19,” katanya diamini Sekretaris IJTI Kalteng Imam Mangkunegara.

Berikut ini tujuh seruan Pimpinan Pusat IJTI selengkapnya :

1. Perusahaan Media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi.

2. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut.

3. Perusahaan media dan Jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.

4. Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok.

5. Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19.

6. Mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual.

7. Pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi. (fer)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Polemik Penyelewengan Jabatan Sampai Perekrutan Karyawan di Maskapai Garuda

Polemik Penyelewengan Jabatan Sampai Perekrutan Karyawan di Maskapai Garuda

Sabtu 28 Juni 2025
Mendagri: Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan demi Masyarakat, Bangsa, dan Negara

Mendagri: Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan demi Masyarakat, Bangsa, dan Negara

Jumat 6 Juni 2025
RDP Komisi III DPR RI, JAM Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

RDP Komisi III DPR RI, JAM Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Rabu 21 Mei 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Hendry: Tak Ganggu Independensi Pers

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Hendry: Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu 16 April 2025

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis bagi Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah dan Beri Motivasi kepada 30 Ribu Siswa Baru SMA/SMK Selasa 8 Juli 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Dampingi Pangdam XII/Tpr di Muara Teweh, Tegaskan Sinergi Jelang PSU Selasa 8 Juli 2025
  • Pertina Kalteng Gelar Peningkatan Kualitas Pelatih, Wasit, dan Hakim Selasa 8 Juli 2025
  • Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari Minggu 6 Juli 2025
  • Ribuan Pengunjung Saksikan Huma Betang Night Minggu 6 Juli 2025


Next Post
Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Kapuas Jaring 20 Pelanggar

Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Kapuas Jaring 20 Pelanggar

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak