NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Mukri, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalteng, Dian Mukri melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2020).
Dalam kunjungannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng juga didampingi Asisten Pidsus, Asisten Pidum, Asisten Intelijen dan Asisten Datun Kejati Kalteng.
Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati dan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo dan jajarannya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lamandau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng saat dijumpai oleh awak media mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka untuk secara langsung memantau kondisi pegawai Kejaksaan, sarana dan prasarana serta administrasi dan memantau pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau.
Dirinya menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan kepada para jajarannya di daerah, guna peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Kajati mengharapkan dengan adanya dukungan ini, mereka lebih semangat lagi untuk melaksanakan tugasnya.
Dalam kunjungannya Kajati Kalteng, Mukri mengingatkan bahwa jajaran di bawahnya khususnya Kejaksaan Negeri Lamandau agar melakukan kegiatan penegakkan hukum secara profesional dan berhati nurani serta transparansi dan berintegritas. Karena ini adalah salah satu parameter kinerja yang bisa diharapkan untuk bisa dipercaya oleh masyarakat.
Terkait, mengenai Pilkada serentak 2020, saat ini sedang memasuki suasana menjelang Pilkada bagaimanapun juga Kejaksaan Negeri Lamandau juga terlibat dalam tim sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan monitoring di setiap wilayah.
Dalam kesempatan itu Kajati berpesan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Lamandau khususnya dan jajaran Kejaksaan Negeri di Kalimantan Tengah agar menyikapi pilkada serentak tahun ini dengan memposisikan netral, bertintak di dalam Gakkumdu pun bersifat objektif. (By)