Kampung Pisang Food Estate Rambah Desa Sakalagun

1 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Rahmat Jainudin (2 dari kanan) mewakili DPRD Kabupaten Kapuas disaat penanaman perdana pengembangan Kampung Pisang di Desa Sakalagun, Rabu (22/12/2021). Foto : Lg

KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Desa Sakalagun Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Kalteng menjadi salah satu lokasi pengembangan Kampung Pisang Program food estate.

Penanaman perdana pengembangan Kampung Pisang food estate, di lahan puluhan hektar kelompok tani Bina Barata Desa Sakalagun hari Rabu (22/12/2021).

“Kami sangat apresiasi dan merasa ada kebanggaan tersendiri sebagai wakil rakyat hadir langsung penanaman perdana pengembangan kampung pisang untuk kelompok tani Bina Barata Desa Sakalagun,” ujar Rahmat  Jainudin, mewakili DPRD Kabupaten Kapuas.

Politisi Partai berlambangkan pohon beringin tersebut menyampaikan rasa bangganya atas program pengembangan kampung  pisang tersebut.

“Diharapkan agar ke depan menjadi komoditi unggulan  memunculan nama desa Sakalagun dan Kabupaten Kapuas khususnya,” ujar Rahmat Jainudin.

Udin sapaan akrab legislator yang merupakan salah satu perwakilan rakyat dapil 4 meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup merupakan sasaran pengembangan lahan program Nasional food estate.

“Dengan program tersebut jelas akan berdampak sangat positif dimana ekonomi masyarakat akan lebih meningkat,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas ini. (Lg)

 

 

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *