Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menggelar pertemuan bersama peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lemhannas RI, di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (15/5/2024) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Gubernur Lemhannas RI, Laksamana Madya TNI Maman Firmansyah didampingi Komjen Pol Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si. dan Mayjen TNI Ramses Lumban Tobing, serta turut dihadiri para pejabat utama Polda, pejabat pendamping dan ke 25 peserta SSDN PPRA LXVI.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa Kepolisian mempunyai tugas pokok dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain harkamtibmas, tugas lainnya yaitu penegakan hukum yang berkeadilan, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, Kapolda juga membeberkan terkait gambaran situasi dan kondisi di Provinsi Kalimantan Tengah yang dimana mempunyai sumber daya alam yang luar biasa, namun juga termasuk daerah dengan angka kemiskinan cukup tinggi dan kategori inflasi juga tinggi.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat untuk bagaimana mengidentifikasi persoalan ini dengan benar, seperti apa yang dilakukan dengan mengerjakan apa yang bisa diperbuat menjadikan Kalimantan Tengah yang lebih baik dan maju lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan terkait jumlah dan kekuatan personel Polda Kalteng dan Polres jajaran yang saat ini berjumlah 8.384 anggota.
“Dengan jumlah dan keterbatasan personel dalam mengahadapi situasi saat ini, kita akan selalu upayakan pelaksanaan tugas yang dituntut Integral, integritas, profesional dan porposional dengan efektif dan efesien,” terangnya.
Diakhir sambutannya, Kapolda menyampaikan terkait pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) dengan melibatkan stakeholder terkait.
“Besar harapan kami, melalui kegiatan ini ada masukan dalam rangka ketahanan nasional yang seutuhnya. Sehingga dapat berdampak pada situasi keamanan dalam negeri dan kemajuan pembangunan di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa Lemhannas RI adalah lembaga pemerintah non kementerian yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
“Salah satu tugas dan fungsi Lemhannas RI adalah menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir komprehensif, integral, holistik, integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, negarawan, berwawasan nusantara serta mempunyai pandang cakrawala yang universal,” katanya.
Pada tahun ini, lanjut Maman, Lemhannas RI menyelenggarakan dua pendidikan reguler yaitu angkatan 66 dan 67 dengan lama pendidikan selama tujuh bulan. Dimana dalam program pendidikan ini, terdapat salah satu kegiatan utama yang harus diikuti oleh para peserta yaitu SSDN.
“Diharapkan melalui kegiatan SSDN ini, dapat menambah wawasan dan pengalaman para peserta, sehingga bisa lebih komprehensif, memiliki kepekaan serta kepedulian yang tinggi terhadap bangsa dalam upaya pemecahan berbagai persoalan,” tutupnya. (tbn/fer)