Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Sejak tahun 2016 hingga saat ini, dukungan untuk sektor Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkat dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi.
“Peningkatan daya dukung KUMKM dalam pembangunan ekonomi, merupakan realisasi dari RPJMD 2016-2021 yakni pembangunan KUMKM yang dilaksanakan melalui berbagai kebijakan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Aty Mulyati di Palangka Raya, Selasa (13/10/2020).
Adapun peningkatan daya dukung dimaksud, dapat dilihat dari jumlah tenaga kerja sektor KUMKM dari tahun ke tahun yang terus meningkat. Dimulai pada 2016 jumlah tenaga kerja pada sektor ini mencapai 63.186 orang, jumlah ini meningkat dibandingkan 2015 yang hanya sebanyak 27.648 orang. Kemudian menjadi 73.442 orang pada 2017, selanjutnya 75.918 orang pada 2018, hingga pada akhirnya menjadi 85.242 orang pada 2019.
Tren kenaikkan jumlah tenaga kerja pada KUMKM menunjukkan, sektor ini memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Hal itu merupakan realisasi dari visi yakni mewujudkan KUMKM sehat, kuat, tangguh dan mandiri dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan berusaha, pemerataan pendapatan, pengurangan kemiskinan, serta memberikan dukungan terhadap kontribusi perekonomian Kalteng,” jelasnya.
Ada enam misi pembangunan KUMKM Kalteng 2016-2021, yakni mewujudkan kualitas kelembagaan, produktivitas, daya saing dan kemandirian KUMKM, meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM KUMKM serta aparatur pembina yang berkompeten serta berdaya saing, dan meningkatkan daya saing KUMKM.
Kemudian mengembangkan produk unggulan daerah berbasis KUMKM yang mampu menciptakan lapangan kerja, berdaya saing dan pemerataan pendapatan.
Selanjutnya penumbuhan wirausaha baru, perluasan kesempatan kerja yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pengurangan pengangguran, serta mewujudkan Diskop UKM yang profesional, berdedikasi, tanggap dan berorientasi pada pelayanan prima dalam upaya pemberdayaan KUMKM.
“Semua itu sebagai upaya, agar sektor KUMKM di Kalteng benar-benar memiliki kualitas mumpuni, berdaya saing, mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus memangkas angka pengangguran di daerah,” jelasnya.
Aty menjelaskan arah kebijakan pembangunan KUMKM, yakni stabilitas ekonomi daerah hingga peningkatan daya saing KUMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha berkelanjutan dengan skala yang lebih besar, dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian daerah.
Sedangkan sejumlah strategi yang dijalankan, seperti penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi KUMKM, peningkatan akses terhadap sumber daya produktif, pengembangan produk dan pemasaran bagi KUMKM hingga peningkatan daya saing SDM. (red)