Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran RSUD Doris Sylvanus dan Dinas Kesehatan Provinsi pada Senin pagi 26 Februari 2024.
Adapun Rapat Dengar Pendapat komisi tiga bersama jajaran RSUD Doris Sylvanus dan Dinas Kesehatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalimantan Tengah dan berlangsung secara tertutup.
Rapat Dengar Pendapat Komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Hj. Siti Nafsiah dan dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah.
Nafsiah mengatakan, terkait dugaan malpraktik menjadi pembahasan pada Rapat Dengar Pendapat kemarin dan itu menjadi catatan agar pelayanan di rumah sakit terkait dapat maksimal dan sesuai dengan harapan.
Pihak RSUD Doris Sylvanus dan Dinas Kesehatan mempersilahkan kepada keluarga korban untuk melaporkan hal tersebut kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia apabila pelayanan dari pihak rumah sakit kurang sesuai dengan prosedur.(wir)