Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Guna membahas hal-hal apa saja yang telah dilaksanakan dan dicapai dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng bersama Walikota dan Bupati se-Kalteng mengikuti Rapat Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut dilakukan melalui video conference dan dipusatkan di Aula Jaya Tingang kantor Gubernur serta tersambung dengan ketua KPK, Firli Bahuri dan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Kamis (2/7/2020).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengatakan Rapat evaluasi dilaksanakan dalam rangka membahas evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta memaparkan capaian progres rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi 2019 dan program rencana aksi Korsupgah 2020.
Sementara itu, menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng untuk Kabupaten yang angka penularan covid rendah agar tidak menurunkan dalam pencegahan covid-19 dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menekan peningkatan covid-19.
Pada materi pembahasan rencana aksi Korsupgah 2020 sebelumnya, Gubernur memaparkan capaian rencana aksi pemda seluruh Kalteng. Adapun capaian rencana aksi Korsupgah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menduduki urutan 8 tingkat nasional dengan presentase 91%.
Sementara itu, dalam paparannya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwasanya pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan tiga pendekatan yang pertama pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), kedua pendekatan pencegahan (preventif approach) dan ketiga pendekatan penindakan (law enforcemen approach).
Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri pada menekankan kepada Kepala Daerah (Kada) agar berkomitmen mendukung tugas dan fungsi Inspektorat melakukan pengawasan di daerah. (MMC/fer)