Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Bertempat di Kantor Ditreskrimsus Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kota Palangka Raya, Sabtu (04/07/2020) pagi, Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Command Center Polda Kalteng yang disaksikan oleh Gubernur dan Forkopimda Kalteng.
Dimana setelah memotong pita, para pejabat ini kemudian mendengarkan paparan Dirreskrimsus Kombes Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H., terkait aplikasi Hanyaken Musuh yang menjadi salah satu produk andalan dari Polda Kalteng dalam menangani Karhutla, pengaduan masyarakat serta pengawasan dana desa.
Gubernur pada kesempatan tersebut menyempatkan diri untuk mempergunakan aplikasi ini. Orang nomor satu di Provinsi Kalteng lantas memberikan apresiasasinya atas aplikasi yang sudah diciptakan Polda Kalteng dalam menangani sejumlah keluhan masyarakat.
Sebagai tanda penggunaan command center setelah direnovasi ulang, Gubernur kemudian membubuhkan tanda tangannya di sebuah prasasti yang telah disediakan.
“Semoga command center dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng,” tutupnya. (TBN/fer)