• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Juni 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Lagi, JAM Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kamis 2 Februari 2023
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui enam permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Kamis (2/2/2023).

Keenam perkara tersebut adalah

BeritaTerkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

1. Tersangka FAISAL H. UMBOH alias ICAL dari Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

2. Tersangka YUANITA alias NITA dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang disangka melanggar Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

3. Tersangka ABDUL KARIM MANDJO alias KAI dari Kejaksaan Negeri Boalemo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4.Tersangka ABU SALIM RUMAF alias BUCE dari Kejaksaan Negeri Tual yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5.Tersangka ALHAM RUMAF alias ALHAM dari Kejaksaan Negeri Tual yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

6. Tersangka SAHANI bin JANTRA dari Kejaksaan Negeri Pandeglang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan .

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

· Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

· Tersangka belum pernah dihukum;

· Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

· Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

· Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

· Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

· Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

· Pertimbangan sosiologis;

· Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (Puspenkum Kejagung/red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Rabu 3 Juni 2026
Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Jumat 22 Mei 2026
Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Selasa 19 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin 11 Mei 2026

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
Tindaklanjuti Instruksi Presiden No.3 Tahun 2022, BKKBN Kalteng Kuatkan Kemitraan di Kampung KB

Tindaklanjuti Instruksi Presiden No.3 Tahun 2022, BKKBN Kalteng Kuatkan Kemitraan di Kampung KB

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.