Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka acara Pelaksanaan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 untuk Kota Palangka Raya, Kab. Lamandau, Kab. Katingan, Kab. Murung Raya, Kab. Barito Utara, dan Kab. Pulang Pisau, Kamis (25/1/2024) di Aula Serbaguna Bappedalitbang Prov. Kalteng.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, antara lain disebutkan pada pasal 24 ayat (1) bahwa Bupati/Wali Kota mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota kepada Gubernur. Konsultasi dimaksud dilakukan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota.
Ditambahkan Leonard, persyaratan konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 meliputi surat permohonan fasilitasi dari Bupati/Walikota kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dokumen Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045 serta hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten/Kota.
“Kabupaten/Kota dapat menyelaraskan Visi Misi serta Indikator Utama Nasional dan Provinsi ke dalam Visi dan Misi Kabupaten/Kota dalam Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045, serta adanya kata Maju dan Berkelanjutan pada Visi Misi RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045. Guna Mencapai INDONESIA EMAS 2045 dan KALTENG TANGGUH 2045,” harap Leonard.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Konsultasi Ranwal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Luqman Alhakim
Lebih lanjut, Leonard menyampaikan Pembangunan Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 agar mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Adapun Ranwal RPJPD Prov Kalteng Tahun 2025-2045 mengusung visi Kalteng Tangguh, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Kalteng sedang merajut mimpi masyarakat Provinsi Kalteng menjadi Provinsi Tangguh tahun 2045. Provinsi Tangguh berakar dari semboyan Mamut Menteng yang berarti seseorang yang gagah berani dan pantang menyerah,” ungkap Leonard.
Diakhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menginformasikan bahwa Zona Wilayah Pembangunan Kalimantan Tengah terbagi atas tiga Zona yaitu Zona Timur, Zona Tengah dan Zona Barat. Dimana pada RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045 zona tersebut dikembangkan menjadi enam klaster, yaitu klaster PKW (Pusat Kegiatan Wilayah) Pangkalan Bun (Kab. Kobar, Sukamara, dan Lamandau), klaster PKW Sampit (Kotim dan Seruyan), klaster PKW Palangka Raya (Kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan), klaster PKW Kapuas (Kapuas dan Pulang pisau), klaster PKW Buntok (Barsel dan Bartim), dan klaster PKW Muara Teweh (Murung Raya dan Barito Utara).
Perlu diketahui, acara Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 25 Januari 2024 untuk Kota Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau, tanggal 26 Januari 2024 untuk Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya, serta tanggal 30 Januari 2024 untuk Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Pulang Pisau.
Turut hadir pada acara Ranwal tersebut yakni Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota.(red).