LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Guna untuk memiinimalisir penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Lamandau sejumlah tim gabungan memeriksa dokumen pengendara saat penyekatan di perbatasan antar Kabupaten Kotawaringin barat dan Kabupaten Lamandau, Selasa, (28/12/2021).
Pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Lamandau lewat jalan darat akan diawasi dan dilakukan pengecekan secara acak selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Tim gabungan dari personel Kodim 1017/Lamandau tergabung dalam pos sekat wilayah perbatasan antar kabupaten, dimana Kabupaten Lamandau yang berada di jalur jalan trans kalimantan berbatasan dengan 3 kabupaten yaitu kabupaten Kobar, sukamara dan satu perbatasan antara Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan pos sekat berada di wilayah Kecamatan Delang dan di wilayah Kecamatan Sematu Jaya yang dijaga oleh anggota Kodim 1017/lmd, satpol PP, Polres Lamandau, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Lettu Sumarmo Pasi Intel Kodim 1017/ Lamandau saat di pos jaga sedang menjalankan tugasnya mengatakan
kegiatan ini dalam rangka memonitor mobilitas keluar masuk wilayah Kabupaten Lamandau guna untuk memiinimalisir penyebaran Covid-19, sebagai dampak dari perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kegiatan pos sekat dilaksanakan selama 24 jam mulai tanggal 24 Desember 2021, sesuai kebijakan pemerintah daerah setiap kendaraan yang masuk penumpang wajib memperlihatkan Kartu vaksin dan bila di dapat penumpang yang belum mendapat vaksin maka masyarakat atau penumpang tersebut akan di lakukan vaksin Covid-19.
Hal ini dilakukan selaintuk menjaring masyarakat yang belum vaksin juga sebagai wujud nyata pengendalian Covid-19 di Kabupaten Lamandau yang selama ini sudah termasuk zona aman dari Covid-19.(by)







