• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 15 Juli 15 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Nuryakin Resmi Gabung ke Gerindra, Lanjutkan Langkah ke MK

Kamis 26 Desember 2024
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menegaskan kini dirinya telah resmi menjadi kader dari Partai Gerindra.

BeritaTerkait

DPP Partai NasDem Menyatakan Putusan MK Langgar Konstitusi

Wagub Kalteng Sambut Delegasi Turki

Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Disambut Potong Pantan

”Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi Parpol yang memimpin masa depan,” kata Nuryakin di Palangka Raya, Kamis, (26/12/24).

Setelah purnatugas sebagai seorang birokrat, dia mengaku telah melakukan berbagai pertimbangan secara matang dalam mengambil langkah selanjutnya, hingga pada akhirnya memutuskan bergabung bersama Gerindra.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng ini juga mengaku, kini telah memiliki kartu anggota partai besutan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.

“Resmi, sudah ada kartu tanda anggota,” tutur Nuryakin.

Lebih lanjut Nuryakin menyatakan, jika saat ini pihaknya masih terus melanjutkan perjuangan dengan membawa sengketa Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun dalam Pilkada Murung Raya lalu, Nuryakin maju dalam kontestasi Pilkada Murung Raya (Mura) 2024, berpasangan dengan Doni yang menjadi calon wakil bupati, mendapat nomor urut dua. Pasangan Nuryakin-Doni (Nurani) ini pada Pilkada diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Gerindra.

Nuryakin menyampaikan, alasan pihaknya menggugat ke MK lantaran melihat indikasi adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Di antaranya pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno ditunda yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Ada rekomendasi dari Bawaslu agar mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nurani, tetapi penyelenggara tidak melaksanakan.

”Padahal Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno, Murung Raya paling pertama, kita paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno di Kalteng itu di Murung Raya,” ujar Nuryakin.

Pihaknya pun menduga ada grand design (rancangan besar) dari oknum tertentu yang menginginkan Nurani tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti, saksi terhadap kecurangan yang ada.

Nuryakin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi partai pengusung yaitu Gerindra, PDI P, PKS dan PPP baik di tingkat provinsi maupun pusat menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi. Kemudian meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP, sekaligus menyiapkan tim advokasi dari partai politik.

Pihaknya pun juga telah menyiapkan berbagai bukti dan hal lainnya yang akan menjadi bahan gugatan untuk disampaikan ke MK maupun DKPP.(ant/red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

DPP Partai NasDem Menyatakan Putusan MK Langgar Konstitusi

DPP Partai NasDem Menyatakan Putusan MK Langgar Konstitusi

Selasa 1 Juli 2025
Wagub Kalteng Sambut Delegasi Turki

Wagub Kalteng Sambut Delegasi Turki

Sabtu 14 Juni 2025
Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Disambut Potong Pantan

Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Disambut Potong Pantan

Sabtu 14 Juni 2025
Memasuki Usia 68 Tahun, Pembangunan Kalteng Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Memasuki Usia 68 Tahun, Pembangunan Kalteng Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Jumat 23 Mei 2025

Berita Terbaru

  • 31 Cabor Siap Ramaikan Porprov XIII/2026 di Kotawaringin Barat Selasa 15 Juli 2025
  • KONI Kobar Tancap Gas, Matangkan Porprov 2026 Selasa 15 Juli 2025
  • Dewan Wardatun Nur Jamilah Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang PSU Pilkada Barut Selasa 15 Juli 2025
  • Jelang PSU Pilkada Barut, Dewan Hasrat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Selasa 15 Juli 2025
  • Anggota DPRD Barito Jamilah Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah di Sungai Selasa 15 Juli 2025


Next Post
Heru Hidayat Beri Motivasi Peserta Rapimwil KAMMI Kalteng

Heru Hidayat Beri Motivasi Peserta Rapimwil KAMMI Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak