• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 27 Mei 27 2022
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result
Home Jurnal Nasional

Pegawai Kejaksaan Diimbau Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu

Senin 14 Maret 2022
- 16 Kali Dibaca
0 0
0
Pegawai Kejaksaan Diimbau Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Jenderal  (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo dalam acara publikasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) orang pribadi pimpinan lembaga negara tahun pajak 2021 bertempat di Lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa, Senin (14/3/2022) pukul 09.00 WIB.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melalui Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya penyampaian SPT PPh, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu mengintensifkan publikasi kepatuhan perpajakan melalui penyelenggaraan kegiatan penyampaian SPT PPh orang pribadi oleh para pimpinan lembaga negara sehingga diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi para wajib pajak di seluruh Indonesia.

BeritaTerkait

Jaksa Agung Resmikan ‘Halo JPN’ Solusi Hukum bagi Masyarakat

Ratusan BEM Hadiri Munas ke-XV di Banjarmasin

Polri Paparkan Pengamanan dan Penanganan Bencana 91 Command Center Bali ke Deputi Sekjen PBB

“Sebagai panutan bagi masyarakat, kami mengharap para pimpinan lembaga negara dapat menyampaikan SPT PPh Orang Pribadi tahun Pajak 2021 sebelum tanggal 31 Maret 2022 dengan menggunakan aplikasi e-Filing, yaitu suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang sangat mudah, cepat, dan aman serta dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujar Dirjen Pajak.

Dia berharap pimpinan lembaga negara berkenan untuk memublikasikan kegiatan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi, waktu pelaksanaan publikasi menyesuaikan dengan jadwal kegiatan para pimpinan lembaga negara.

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyambut baik kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Jaksa Agung RI menilai kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Kejaksaan dengan Kementerian Keuangan dalam upaya mensosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

“Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum sudah sepatutnya menjadi role model dan memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban tersebut, serta mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air untuk melaksanakannya sebelum tanggal 31 Maret 2022, sehingga capaian kepatuhan pelaporan tahun ini akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Jaksa Agung RI mengatakan, pelaporan SPT Pajak Penghasilan merupakan kewajiban seluruh wajib pajak, karena setiap kontribusi wajib pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan.

Untuk itu Dirjen Pajak selalu berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak guna mempermudah pelaporan SPT PPh, salah satunya dengan meluncurkan e-filling yang bisa digunakan kapanpun dan dimanapun oleh wajib pajak.

“Saya harap dengan adanya kemudahan tersebut, sosialisasi, serta publikasi dari para pimpinan lembaga negara dapat meningkatkan minat dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahun 2021 demi kemajuan bangsa,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Jaksa Agung RI, para Pimpinan Madya, yang terdiri dari para Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI telah melaporkan SPT Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filling. Dengan e-Filing, lapor pajak kini mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Jaksa Agung RI mengatakan, pajak yang merupakan sumber terbesar pendapatan negara turut berperan dalam keberhasilan Kejaksaan dalam penegakan hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel. Untuk itu, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena telah memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, marilah kita laporkan SPT Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-Filing. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” ujar Jaksa Agung RI.

Hadir dalam acara ini yakni Jaksa Agung RI didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Sementara itu, Dirjen Pajak didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya, dan Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Natalius.

Acara publikasi penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi pimpinan lembaga negara tahun pajak 2021 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen.

Tags: Headlines
ShareTweetSendShare
Next Post
Ketua SMSI Kotim Silaturahmi dengan Ketua Umum PWI di Dewan Pers

Ketua SMSI Kotim Silaturahmi dengan Ketua Umum PWI di Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Vaksinasi dan Prokes Mampu Tekan Penularan dan Dampak Covid Kamis 26 Mei 2022
  • Cegah Pungli, Kasubsibankum Sosialisasi Saber Pungli Kamis 26 Mei 2022
  • Perwakilan Laskar Rempah Kalteng Ikuti Muhibah Budaya 2022 Kamis 26 Mei 2022
  • Satpolairud Polres Seruyan Himbau Masyarakat Untuk Perangi Narkoba Kamis 26 Mei 2022
  • Bupati Aprisiasi Rencana Pertemuan Mantan Camat Se-Kotim Kamis 26 Mei 2022

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru    OK Tidak