KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 digelar Banggar DPRD Kabupaten Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat cukup alot.
“Ada beberapa Rancangan yang masih belum bisa disepakati bersama sehingga hari ini masih belum bisa dituntaskan,” kata Waket I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes setelah memimpin rapat Banggar, Rabu (22/9/2021).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, Septedy, menjelaskan bahwa pada dasarnya pembahasan akan diselesaikan.
“Pada dasarnya pembahasan hari ini sudah sepakat saja, karena yang dibahas hari ini adalah sudah melalui proses pembahasan masing-masing Komisi bersama SOPD mitra kerjanya,” kata Septedy.
Septedy yang juga sebagai Sekda Pemda Kapuas ini menjelaskan bahwa finalisasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 itu akan dipastikan bisa diselesaikan sesuai jadual diharapkan. (pro)