Penyidik Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

1 Min Read

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan dua orang, Selasa (31/10/2023).

“Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2023,” kata Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta.

Dia menyebut, keduanya adalah DH selaku Direktur Statistik Industri pada Badan Pusat Statistik. Kemudian WPA selaku Direktur Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik (diwakili saksi M dan SS).

Ia mengungkap, pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Puspenkum Kejagung/fer)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *