Penyidik Koneksitas Periksa 6 Saksi Kasus Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

1 Min Read

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah memeriksa 6 orang saksi sejak 20-24 November 2023.

Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada 2019 – 2020.

“Mereka jadi saksi dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka TN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Enam saksi itu adalah  AR selaku Mantan Pj Kades Mekarjaya Karawang dan HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode 2019.

Kemudian  YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR dan YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR. Lalu A selaku istri tersangka TN dan AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang. Pemeriksaan terhadap AJ pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.  (Puspenkum Kejagung/fer)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *