• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 9 Juni 9 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan

Senin 9 Maret 2020
in Jurnal Bartim, Jurnal Legislatif, Jurnal Utama
Ampera AY Mebas

Ampera AY Mebas

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tamiang Layang, Jurnalborneo.co.id – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melarang perangkat desa atau staf desa menjabat sebagai penyelenggara Pemilukada pada pemilihan kepala daerah (pilkada ) serentak 2020.

Pasalnya, menurut Bupati Ampera, nanti sebagai sekretariat PPS ada 3 orang maka sebagai anggota PPS bukan perangkat desa. Karena kalau perangkat desa rangkap jabatan (jadi penyelenggara pemilukada) dikuatirkan akan ternganggu pelaksanaan kegiatan APBDes yang memerlukan perhatian agar pelaksanaanya lebih baik.

BeritaTerkait

Faridawaty: Masa Depan Bangsa Sangat Ditentukan oleh Kualitas SDM

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Faridawaty: Peringatan Hari Lahir Pancasila Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni Tahunan Semata

“Perangkat desa harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya menjalankan roda pemerintahan desa dalam melaksanakan program APBDes dan jangan sampai ada yang merangkap jabatan sebagai penyelenggara Pemilukada,” tegas Ampera, Minggu, (8/3/2020).

Lebih lanjut Bupati Ampera menegaskan, perangkat desa dilarang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Karena jika ada perangkat desa yang merangkap jabatan PPK dan PPS tentu akan mengganggu jalannya pelayanan pada pemerintahan desa dalam menjalankan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes),” tegas Ampera.

Dijelaskan Ampera, untuk memastikan agar pelaksanaan APBDes berjalan maksimal, diminta kepada dinas terkait kiranya segera mengingatkan aparatur desa melalui camat untuk diteruskan kepada perangkat desa, supaya tidak merangkap jabatan dengan menjadi PPK dan PPS sebagaimana dalam aturan maksimal perundang undangan tentang Desa.

“Kalau ada perangkat desa yang rangkap jabatan (menjadi anggota PPK dan PPS,red) diminta kepada dinas terkait memanggil aparat desa melalui camat. Nantinya kepada aparatur desa diberi pilihan untuk tetap menjadi perangkat desa atau menjadi PPK maupun PPS. Intinya perangkat desa harus memilih satu,” tegasnya.

Selain itu, tambah Ampera lagi, kepada Bawaslu Kabupaten melalui Panwaslu Kecamatan agar segera mengklarifikasi kepada PPK masing-masing keca­matan yang dinyatakan lulus.

Jika aparat desa dilantik menjadi PPK dan PPS, Panwaslu kecamatan merekomendasikan pembatalan. Hal itu dikatakan Bupati untuk menjawab atas beredar informasi bahwa perangkat desa ikut tes di KPU Kabu­paten Bartim untuk penyelenggara Pilkada 2020. Mereka meru­pakan pejabat aparatur desa yang sekarang jadi berpolemik, demikian kata Ampera. (tim/red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Faridawaty: Masa Depan Bangsa Sangat Ditentukan oleh Kualitas SDM

Faridawaty: Masa Depan Bangsa Sangat Ditentukan oleh Kualitas SDM

Jumat 5 Juni 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu 3 Juni 2026
Faridawaty: Peringatan Hari Lahir Pancasila Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni Tahunan Semata

Faridawaty: Peringatan Hari Lahir Pancasila Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni Tahunan Semata

Senin 1 Juni 2026
Maryani Tekankan Sinergi DPRD dan Pemda Tingkatkan Infrastruktur di Seluruh Indonesia

Maryani Tekankan Sinergi DPRD dan Pemda Tingkatkan Infrastruktur di Seluruh Indonesia

Selasa 12 Mei 2026

Berita Terbaru

  • Olahraga Line Dance bagi Masyarakat Senin 8 Juni 2026
  • Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya Senin 8 Juni 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Acara Ulang Tahun ke-16 Gerdayak Indonesia Minggu 7 Juni 2026
  • Faridawaty: Masa Depan Bangsa Sangat Ditentukan oleh Kualitas SDM Jumat 5 Juni 2026
  • Jaga Tradisi Juara Umum, Komisi III DPRD Kotim Kunjungi KONI Kalteng Jumat 5 Juni 2026


Next Post
Speed Boat Tim Paspampres Tabrakan di Sungai Sebangau

Speed Boat Tim Paspampres Tabrakan di Sungai Sebangau

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.