Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, yang viral di media sosial, menuai keprihatinan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Tameng Adat Borneo Kalteng H. Sairullah.
Dirinya menilai tindakan perundungan terhadap anak-anak tidak boleh dianggap sepele dan perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Sairullah mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa upaya mencegah perundungan harus diperkuat, terutama di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Menurutnya, anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan membutuhkan bimbingan, pengawasan, serta lingkungan yang aman, agar tidak menjadi korban maupun pelaku perundungan.
“Saya sangat sedih melihat kejadian ini. Seharusnya tidak ada lagi bullying atau perundungan, apalagi yang terlibat masih anak-anak. Mereka membutuhkan bimbingan dari orang tua dan lingkungan sekitar agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata H. Sairullah ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10/2026).
Dibalik kejadian tersebut, Ia meminta agar Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah nyata untuk mencegah perundungan di sekolah.
Melalui sosialisasi secara berkelanjutan, pemasangan imbauan anti perundungan, serta penguatan edukasi kepada siswa, guru, dan orang tua.
”Dinas Pendidikan harus turun tangan. Sosialisasi perlu diperkuat, agar anak-anak memahami bahwa perundungan bukan hal yang bisa dibenarkan, sementara orang tua juga harus lebih bijak dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya,” jelasnya.
Terkait penyelesaian persoalan tersebut, Sairullah mengapresiasi upaya mediasi yang melibatkan pihak terkait dan berharap kesepakatan damai yang dicapai dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan masalah tanpa mengabaikan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat.
”Kalau masih bisa duduk bersama, mari kita selesaikan dengan baik. Saya juga berharap anak-anak tetap bisa mendapatkan hak pendidikan dan tidak mengalami tekanan psikologis akibat persoalan ini. Jika diperlukan, pendampingan psikologis harus diberikan” pungkasnya.
Sairullah turut mengapresiasi peran Polresta Palangka Raya, Bhabinkamtibmas, ketua RT, serta pihak-pihak yang membantu proses penyelesaian persoalan tersebut.
la berharap kolaborasi antara orang tua, sekolah, pemerintah, aparat, dan masyarakat terus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
”Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan hingga menjadi masalah besar. Kami dari Tameng Adat Borneo Kalimantan Tengah juga berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan sosialisasi anti perundungan. Anak-anak harus dilindungi, dibimbing, dan diberi kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman,” tutupnya. (MR)
