Kapuas, Jurnalborneo.co.id – Masih banyak warga yang mengabaikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini dilaksanakan di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Bukannya menjaga jarak dan tidak keluar rumah, justru sekelompok pemuda ini asik pesta miras (miras) dan melakukan balapan liar.
Akibatnya tim gabungan patroli TNI – Polri dan instansi terkait menangkap kelompok pemuda yang menggelar pesta minuman keras di Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas, Sabtu (06/06/2020) pukul 01.00 WIB. Ternyata kelompok pemuda yang diamankan tersebut merupakan warga yang bertempat tinggal di Kapuas.
“Kami menyita beberapa barang bukti beberapa botol miras dan sepeda motor yang akan melakukan balapan liar,” kata AKP Atom Rusmana Ketua Tim Patroli PSBB Regu I dikutif dari tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Atom mengatakan, para pemuda itu diamankan ketika pihaknya melaksanakan patroli di jam dan daerah rawan.
Selanjutnya sekelompok pemuda beserta barang bukti dibawa ke Posko Pengamanan Bundaran Besar Kapuas untuk ditindaklanjuti. (*/fer)