PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Usia remaja atau yang biasa disebut abg (anak baru gede) lebih mengandalkan emosi dalam menyelesaikan masalah. Apalagi bila terjadi dalam satu kelompok/geng. Persoalan sepele pun bisa jadi alasan untuk tawuran.
Beruntung, Patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh tujuh remaja di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Jumat (21/05/2021) pukul 00.30 WIB dini hari.

Hal tersebut diketahui, saat Tim Raimas Ditsamapta melaksanakan patroli di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung. Saat tim melintas, tiba-tiba sekumpulan remaja lari kocar-kacir ketakutan.
“Saat melihat sekumpulan remaja yang terkejut akan kehadiran kami, personel kami langsung mengejar para remaja tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengaku ingin berkelahi di kawasan tersebut,” jelas Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si.
Timbul menambahkan, dua kelompok remaja tersebut mengaku berencana tawuran karena dipicu oleh media sosial yang dibajak.
“Menurut keterangan salah satu remaja, rencana tawuran tersebut dipicu karena akun media sosial facebook dibajak oleh rekannya, dan dari akun tersebut menantang berkelahi pada kontak yang ada diakun tersebut,” tambahnya.
Dari kejadian tersebut Tim Patroli Raimas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah kater, dan tiga buah motor.
Ketujuh remaja tersebut kemudian digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 kota Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pembinaan.(tbn/fer)

















