PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Direktorat Samapta Polda Kalteng mengobrak abrik perjudian dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya.
Personel Ditsamapta langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak, Senin (01/06/2020) pukul 01.00 WIB
“Kita berhasil mengamankan tujuh orang pria yang tidak sempat melarikan diri saat penertiban dilakukan. Sedangkan bandarnya melarikan diri dan masih kita lakukan pengejaran,” kata Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul R. K. Siregar, S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung penertiban.
Barang bukti yang diamankan berupa lapak dadu gurak, uang, beberapa lilin untuk penerangan, dan empat unit sepeda motor milik penjudi.
“Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam hari untuk memberantas “penyakit masyarakat” atau kriminalitas agar tidak meresahkan masyarakat sekitar,” tutup Timbul dikutip dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id. (hs/Tbn)