PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dianggap telah mengganggu ketenangan, akhirnya salah seorang warga melaporkannya ke Piket SPKT dan Piket Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya. Pada hari Sabtu (12/6/2021) pagi melalui nomor pelayan masyarakat, warga tersebut mengadukan adanya kebisingan di sekitaran rumahnya yang berada di seputaran Jalan Kapur Naga.
Dari laporan warga, disebutkan bahwa suara bising kerap kali terdengar, sehingga mengganggu aktifitas warga sekitarnya.
Hasil penelusuran kepolisian, diketahui sumber suara bising tersebut. Ternyata berasal dari UPT Pengolahan Sampah di Jalan Wortel Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Kanit SPKT Aiptu Ilham Syahriar mengungkapkan, suara bising bersumber dari sound system yang di gunakan pekerja di UPT Pengolahan Sampah untuk melakukan karaoke.
“Sesampainya di tempat kejadian, kami meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor. Setelah itu, saya dan piket Patmor langsung menuju ke UPT Pengolahan Sampah. Kepada pengelola dan pekerja di tempat itu, kami pun memberikan pemahaman agar menghargai warga sekitar. Dan tidak membunyikan sound system dengan suara yang nyaring sehingga mengganggu warga untuk istirahat dan sebagainya,” kata Aiptu Ilham Syahriar.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan masyarakat jangan ragu-ragu untuk melapor ke Polresta Palangka Raya apabila menjumpai kejadian ataupun masalah yang memerlukan tindakan kepolisian. “Segera laporkan melalui nomor pelayan publik yang beberapa hari yang lalu diluncurkan,” tutupnya. (tbn/fer)















