PPKM Darurat, Polsek Hanau Terus Lakukan Penyekatan

1 Min Read
PPKM Darurat, Polsek Hanau Terus Lakukan Penyekatan, Senin (2/8/2021). Foto : Tbn

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id –  Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polsek Hanau melakukan kegiatan penyekatan, Senin (02/08/2021).

Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K., mengatakan penyekatan berlangsung  dilakukan di jalan Jendral Sudirman Km. 143 Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. Kapolsek menambahkan Anggota Gabungan Polri, TNI, BPBD dan Satpol PP melaksanakan penyekatan jalan dan Kegiatan KRYD PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Hanau.

“Kami juga menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas dilapangan agar selalu memberikan pelayanan dengan Humanis dan memberikan himbauan agar selalu displin dalam protokol kesehatan kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Darurat,” ucap Kapolsek Hanau. (Tbn)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *