• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 24 Maret 24 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sekretaris JAM Pidum: Penanganan Perkara Tindak Pidana Harus Berkepastian Hukum, Berkeadilan dan Membawa Manfaat

Kamis 3 November 2022
in Jurnal Nasional, Jurnal Utama
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, S.H., M.H. menyampaikan efektifitas penanganan perkara tindak pidana tidak lepas dari faktor regulasi pelaksanaan atas peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.

Kepastian hukum yang tercipta tentunya juga harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi para pihak dan masyarakat serta mendatangkan manfaat secara umum, begitu pula dalam konteks penanganan perkara tindak pidana narkotika.

BeritaTerkait

Kejaksaan Intensifkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Pensiun

Jaksa Agung Minta Kajati Baru Laksanakan Penegakan Hukum yang Humanis dan Proporsional

Kepala Puspenkum Kejagung Terima Kunjungan Mahasiswa President University

“Salah satu bentuk pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam birokrasi adalah melakukan evaluasi terhadap segala kegiatan yang telah direncanakan maupun kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya, yang salah satu tugas-fungsi Bidang Tindak Pidana Umum ialah penanganan perkara tindak pidana umum,” ujar Yunan dalam siaran persnya diJakarta, Kamis (3/11/2022).

Oleh karenanya sambung dia, evaluasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum menjadi suatu kebutuhan yang secara reguler sudah dan akan terus dilakukan, yang dalam kesempatan kali ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema Pembahasan Pedoman Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika yakni mengenai evaluasi pelaksanaannya

Dalam Focus Group Discussion (FGD) ini, menghadirkan narasumber yaitu Darmawel Aswar, S.H., M.H. dan Dr. Erni Mustikasari, S.H., M.H., serta mengundang penanggap Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau yang mewakili serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau yang mewakili.

“Saya berharap diskusi ini dapat berlangsung secara komunikatif dan konstruktif sehingga didapatkan catatan-catatan penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan lebih lanjut untuk menjadi kebijakan yang implementatif demi terlaksananya penanganan perkara tindak pidana narkotika dan/atau prekursor narkotika yang berkepastian hukum, berkeadilan dan membawa manfaat secara umum,” ujarnya.

Sambutan disampaikan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembahasan Pedoman Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Kamis 03 November 2022 bertempat di Aula Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dengan menerapkan protokol kesehatan. (Puspenkum Kejagung/red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Tanggapan Kejagung Atas Video Ketua KPK Ditangkap di Channel YouTube Benteng Istana

Kejaksaan Intensifkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Pensiun

Selasa 21 Maret 2023
Jaksa Agung Minta Kajati Baru Laksanakan Penegakan Hukum yang Humanis dan Proporsional

Jaksa Agung Minta Kajati Baru Laksanakan Penegakan Hukum yang Humanis dan Proporsional

Senin 20 Maret 2023
Kepala Puspenkum Kejagung Terima Kunjungan Mahasiswa President University

Kepala Puspenkum Kejagung Terima Kunjungan Mahasiswa President University

Sabtu 18 Maret 2023
Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalsel

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalsel

Jumat 17 Maret 2023

Berita Terbaru

  • Direktur Hanrem BKKBN Audiensi dengan Bupati Pulang Pisau Bahas Stunting Jumat 24 Maret 2023
  • Polda Kalteng Bagikan 300 Takjil ke Masyarakat Kamis 23 Maret 2023
  • Asisten Pamkesra Bersama Ketua MUI Kalteng Resmi Buka Pasar Ramadan Hapakat Itah Berkat Kamis 23 Maret 2023
  • Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Salat Tarawih Perdana di Musholla Asy-Syifa, Istana Isen Mulang Kamis 23 Maret 2023
  • Wagub Edy Pratowo Harapkan IAIN Palangka Raya Berkontribusi dalam Mencetak SDM Unggul Kamis 23 Maret 2023


Next Post
AMSI Kembangkan Jurnalisme Pre-Bunking, Agar Publik Kebal Hoaks

AMSI Kembangkan Jurnalisme Pre-Bunking, Agar Publik Kebal Hoaks

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak