Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov Kalteng Hj. Norhani mengatakan
Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya membuka sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet 500 juta ke bawah dengan produk antara lain kebab, keripik, kue, roti, pasta, martabak, aneka gorengan, kue tradisional, teh, kopi, susu dan lain sebagainya.
Hal ini disampaikan Norhani saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan Materi “Peran Pemerintah Dalam Sertifikasi Halal”, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (5/3/2024).
Menurut Norhani, tujuan sertifikasi Halal ini dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya produk yang dijual oleh UMKM.
Norhani menambahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengembangkan dan meningkatkan potensi pelaku usaha mikro dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalteng, dengan terus mendorong dan memberikan pendampingan hingga sertifikasi halal.
Dijelaskan Norhani, selama Tahun 2023 pelaku UMKM Binaan Pemprov Kalteng hadir difasilitasi untuk menerima Sertifikasi Halal. UMKM tersebut antara lain terdiri dari pelaku usaha di bidang kuliner, snack, kopi, teh dan jamu tradisional.
Norhani menambahkan, berkat dukungan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang tentunya mendorong Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng dalam terus berupaya melayani para pelaku usaha kecil dan UMKM tersebut.
“Sertifikasi halal gratis ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada UMKM agar bisa bangkit, maju, berkembang dan naik kelas, sehingga produknya bisa dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas,” tutup Norhani.(red).