• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 16 Juli 16 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Tim Satgas Covid-19 Razia Café Tak Taat Prokes

Minggu 15 November 2020
in Headlines, Jurnal Utama
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.

Dengan menerapkan peraturan Walikota Palangka Raya Nomor:26/ 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disiase 2019, dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya, Tim Satgas Covid-19 melakukan razia ke sejumlah tempat keramaian seperti warung makan, café, dan tempat hiburan malam yang tidak mematuhi protol kesehatan.

BeritaTerkait

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

DPP Partai NasDem Menyatakan Putusan MK Langgar Konstitusi

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Anggota Tim Satgas Covid-19, Heru mengatakan, razia yang dilakukan Satgas Covid-19 ini menyasar lokasi tempat keramaian seperti kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso, kemudian berlanjut ke café-café yang ada di Kota Palangka Raya.

Saat melakukan razia di salah satu café di kawasan Jalan Raya Galaxi, Tim yang beranggotakan puluhan personel TNI, Polri, Dishub, Diskominfo, BPBD, Satpol PP, dan sejumlah ormas yang terlibat dalam giat tersebut menemukan adanya pelanggaran, di mana pemilik café tidak mengindahkan soal jaga jarak di tempat keramaian, sehingga pemilik café ditegur dan diberi peringatan.

Heru menambahkan, untuk memutus penyebaran Covid-19, razia yang dilakukan Tim Satgas terus dilakukan.

Dalam perwali Nomor 26, pihaknya akan memberikan peringatan kepada pemilik usaha baik secara lisan maupun tertulis. Kemudian untuk sanksi denda ada admistrasi yakni sebesar Rp100 ribu, dan sanksi sosial.

Berdasarkan data terakhir Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah, pada tanggal 15 November 2020 pukul 15.00 WIB, sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah yakni sebanyak 15 orang. Sementara dalam perawatan ada 109 orang, sembuh, 1132 orang, dan meninggal 71 orang. ***

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Minggu 6 Juli 2025
DPP Partai NasDem Menyatakan Putusan MK Langgar Konstitusi

DPP Partai NasDem Menyatakan Putusan MK Langgar Konstitusi

Selasa 1 Juli 2025
Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Kamis 26 Juni 2025
Wagub Kalteng Sambut Delegasi Turki

Wagub Kalteng Sambut Delegasi Turki

Sabtu 14 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Pemprov Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan Selasa 15 Juli 2025
  • Pemprov Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan Selasa 15 Juli 2025
  • Wagub Kalteng Lantik DPD Pemuda Tani, Tekankan Peran Strategis Generasi Muda dalam Swasembada Pangan Nasional Selasa 15 Juli 2025
  • Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Terus Kawal Panen Raya di Kabupaten Kapuas Selasa 15 Juli 2025
  • 31 Cabor Siap Ramaikan Porprov XIII/2026 di Kotawaringin Barat Selasa 15 Juli 2025


Next Post
Nasib Naas, Empat Orang Tewas Tertimbun Tanah Saat Menambang Emas

Nasib Naas, Empat Orang Tewas Tertimbun Tanah Saat Menambang Emas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak