PALANGKA RAYA JurnalBorneo.co.id – Tingginya Angka Pengguna Narkotika di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Daerah Kalimantan Tengah maupun Jajaran Legislatif DPRD Kalimantan Tengah segala upaya sudah dilakukan untuk menekan angka penggunaan barang haram tersebut. Salah satunya dengan membuatkan Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Untuk menggkaji lebih dalam tentang Peraturan Daerah (P4GN), Wakil Ketua III DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh, S.E, M.M di dampingi Anggota Komisi III Handayani, S.E melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan,
Dalam kesempatan itu srikandi senior Fraksi Partai NasDem Faridawaty Darland Atjeh tampak serius menyimak pemaparan program-program kerja yang dilakukan oleh BNN Kota Balikpapan tentang penanganan korban penggunaan narkoba, pemberantasan narkoba dan edukasi tentang bahayanya mengkonsumsi narkoba pada masyarakat.
“Dalam mencegah angka penggunaan narkoba, salah satunya adalah dengan Program Pembentukan Kelurahan atau Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Yang dinilai oleh BNN Kota Balikpapan Cukup Instensif dalam menekan angka penggunaan barang haram tersebut,” ucapnya.
“Disamping itu selain adanya Program Pembentukan Kelurahan atau Desa Bersinar (Bebas Narkoba) perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam hal mendukung Program Kerja Badan Narkotika Nasional(BNN), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) maupun Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK),” tandasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua III DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh, S.E, M.M berharap, dengan adanya kunjungan ini dapat menekan angka penggunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah, ” pungkasnya. (Fan)