Muara Teweh – Aspirasi masyarakat RT 5 dan RT 6 mengenai pelebaran jalan di samping Jembatan Sei Tewei akhirnya menemui titik terang. Setelah diperjuangkan sejak tahun 2025, proyek infrastruktur tersebut dipastikan berjalan pada tahun anggaran 2026. Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, pada Minggu (18/1/2026) mengungkapkan bahwa realisasi ini adalah buah dari kesabaran dan partisipasi aktif masyarakat. DPRD berfungsi untuk mengawal agar usulan warga tersebut masuk dalam dokumen pembangunan daerah. Suparjan menegaskan bahwa fungsi legislasi dan pengawasan yang dijalankannya bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Infrastruktur jalan menuju Manggala adalah salah satu yang paling sering diadukan oleh konstituennya. “Pelebaran jalan ini sangat penting. Kita di DPRD akan terus mendorong pemda agar fokus pada pembangunan infrastruktur dasar yang langsung bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan dinas terkait agar pengerjaan jalan di tahun 2026 ini harus diawasi secara ketat dari sisi kualitas. Jangan sampai pengerjaan yang terkesan terburu-buru mengakibatkan jalan cepat rusak kembali. Keberhasilan realisasi usulan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aspirasi warga dan perjuangan di kursi dewan mampu membawa perubahan nyata. Suparjan berjanji akan terus memantau tahap demi tahap hingga aspal baru di Sei Tewei terhampar sempurna.(red)















