Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Cabang Surabaya bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Olah TKP Lanjutan terbakarnya gedung LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (12/09/2020) pagi.
Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung, S.I.K beserta Kompol Agus Santoso, S.T dari Labfor Cabang Surabaya.
Todoan menjelaskan, tujuan olah TKP lanjutan tersebut dalam upaya mengungkapkan penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruangan di gedung LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (11/09/2020)
“Keterangan saksi dan sejumlah barang bukti telah dikumpulkan oleh Tim Labfor beserta Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya yang nantinya akan diteliti di Laboratorium Forensik Surabaya,” pungkasnya. (Tbn)