LAMANDAU.JurnalBorneo.co.id – Wakil Bupati Lamandau menghadiri dan Membuka Acara Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Tengah di aula Bappeda Lamandau, Kamis (22/9/2022).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lamandau Rito Porwanto. STP, perwakilan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Arham Rivai, S.SI, M.SI, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamandau, anggota Forkopimda, Para Kepala instansi vertikal, Camat, Lurah, kepala desa, pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Lamandau.
Wakil Bupati Lamandau Rito Porwanto dalam sambutannya mengatakan untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari pandemi covid-19, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk indonesia.
Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.
Registrasi sosial ekonomi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di indonesia.
Dalam pidato Presiden republik indonesia tanggal 16 agustus 2022, dalam amandemen Ruu Apbn tahun anggaran 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
dalam kegiatan registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, tentunya memerlukan dukungan dari segala pihak termasuk kementerian. adapun dukungan tersebut antara lain mendorong pemerintah daerah untuk membantu pelaksanaan registrasi sosial ekonomi, melakukan pembinaan, melakukan pelatihan dan pendampingan untuk pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi, dan penguatan peran dan fungsi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan.
Riko Porwanto menambahkan strategi ini diharapkan nantinya dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan Umkm serta mensinergikan kebijakan dan proram registrasi sosial ekonomi ini.
Pelaksanaan program registrasi sosial ekonomi harus terkoordinasi dengan baik. melalui persamaan persepsi, sharing pendapat yang melahirkan sinkronisasi mindset yang balance. dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar, pengembangan registrasi sosial ekonomi (regsosek) harus dilakukan secara komprehensif.
Kegiatan registrasi sosial ekonomi (regsosek) ini hanya sebagai basis data awal yang kedepannya harus dimutakhirkan secara berkala. partisipasi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pengumpulan dan pembaruan data secara berkesinambungan terutama pemerintah daerah hingga level desa dan kelurahan. (by)






